Reviews
User Score
Rate This
Descriptions:
Sebuah masjid yang digunakan beribadah oleh umat muslim di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Ya inilah Masjid Fatimah Umar, yang terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kota Makassar, yang viral karena pemilik lahan ingin menjual bangunan tersebut.
Nampak di pagar masjid bagian depan, terpasang spanduk bertuliskan ingin dijual oleh pemiliknya, yang belakangan diketahui bernama Hilda Rahman. Tak hanya di pagar, spanduk yang bertuliskan dijual juga dipasang di jendela masjid, hingga membuat para jamaah resah dengan keberadaan spanduk tersebut.
Meski sudah beberapa kali dilakukan mediasi oleh jemaah masjid bersama pemerintah setempat, namun pemilik lahan ngotot untuk menjual masjid tersebut dengan alasan tertentu.
Hingga saat ini, masjid tersebut masih digunakan beribadah oleh warga, namun dilarang oleh pemilik lahan untuk melakukan renovasi dengan alasan ingin di jual. Kini warga berencana melakukan penggalangan dana untuk membeli lahan tersebut agar masjid tetap digunakan beribadah.
#TawafTV #DewanMasjidIndonesia #BeritaIslam #TVIslam #BeritaMuslim #Beritaterkini #videoviral #BeritaViral #news