Reviews
User Score
Rate This
Descriptions:
Dua organisasi Islam besar di Indonesia Muhammadiyah dan Nahdlatul ulama menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang. Melansir dari kompas id, 29 juli 2024 aturan yang memperbolehkan ormas keagamaan mengelola tambang ditetapkan pemerintah melalui Nomor 25 tahun 2024 Dalam pasal baru 83A, Disebutkan WIUPK dapat memberikan izin prioritas pada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.
lama pengelolaannya pun disamakan pasal 43 yakni lima hingga tigapuluh tahun tergantung jenis tambang yang dikelola. Dan dapat diperpanjang dua kali dengan rentan waktu lima hingga sepuluh tahun dalam satu kali perpanjangan.
Dalam pengelolaannya saham ormas keagamaan harus mayoritas dan menjadi pengendali serta tidak dapat dipindahtangankan atau dialihkan tanpa persetujuan menteri. penawaran ini berlaku pada enam agama yang diakui di tanah air.
#TawafTV #DewanMasjidIndonesia #BeritaIslam #TVIslam #BeritaMuslim #Beritaterkini #videoviral #BeritaViral #news