Reviews
User Score
Rate This
Descriptions:
Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi yang menginstruksikan Israel mengakhiri pendudukan ilegalnya di wilayah Palestina dalam kurun 12 bulan. Melansir Reuters 18 September 2024, Resolusi yang dipelopori Palestina mendapat dukungan dari 124 negara anggota, ditentang 14 negara termasuk Amerika Serikat dan Israel, dan 43 negara lain abstain.
Resolusi Majelis Umum PBB menuntut agar pendudukan Israel atas wilayah Palestina dinyatakan ilegal menurut hukum internasional, termasuk keputusan dari Mahkamah Internasional dan Dewan Keamanan PBB. Resolusi Majelis Umum PBB juga menyeru negara-negara anggota untuk menghentikan perdagangan atau investasi yang mendukung pendudukan Israel.
#TawafTV #DewanMasjidIndonesia #BeritaIslam #TVIslam #BeritaMuslim #Beritaterkini #videoviral #BeritaViral #news