Descriptions:

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama Wilayah Sulawesi Selatan, Iqbal Ismail menegaskan, Kemenag Sulsel, akan membentuk tim khusus dalam menindaklanjuti 37 jemaah haji Makassar yang ditahan Otoritas Saudi karena menggunakan Visa Palsu.

Hal itu disampaikan Iqbal Ismail, usai menggelar rapat pertemuan dengan Komisi 9 DPR RI, di Gedung Zam-Zam, Asrama Haji Sudiang, Embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan.

Kementerian Agama wilayah Sulawesi Selatan, juga akan menelusuri travel yang digunakan masing-masing ke 37 jemaah haji asal kota Makassar, yang tersandung kasus hukum di tanah arab tersebut.

Apakah menggunakan travel resmi, ataukah berangkat dengan cara perseorangan. Dan apabila, ke 37 jemaah haji itu menggunakan travel resmi, bukan perseorangan, Kemenag Sulsel, tentunya akan melakukan pencabutan ijin operasional.

#tawaftv #DewanMasjidIndonesia #BeritaIslam #TVIslam #BeritaMuslim #Beritaterkini #videoviral #BeritaViral #news

Share This

Leave your comment