Spanyol akan Akui Negara Palestina Berdaulat dengan Batas Tahun 1967
Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, pada Selasa pagi mengumumkan bahwa pemerintahannya akan mengakui secara formal negara Palestina. Pengumuman ini dilakukan dalam sebuah pidato di Madrid, menandai langkah penting dalam politik internasional Spanyol serta upayanya dalam mendukung perdamaian di Timur Tengah.
Sanchez menjelaskan bahwa Spanyol akan mengakui negara Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967, dimana hanya perubahan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak yang akan diakui. “Meskipun bukan tugas Spanyol untuk menentukan perbatasan negara lain, posisi kami selaras dengan resolusi Dewan Keamanan PBB, … dan dengan posisi yang secara tradisional dipegang oleh Uni Eropa,” ujar Sanchez.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa negara Palestina terdiri dari Tepi Barat dan Gaza terhubung melalui koridor, serta Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Spanyol juga akan mengakui negara Palestina yang diatur oleh Otoritas Palestina, yang dikatakan Sanchez sebagai “mitra kami untuk perdamaian.”
Sanchez menegaskan bahwa pengakuan ini bukan merupakan tindakan yang bertentangan dengan Israel, namun justru menunjukkan penolakan langsung terhadap Hamas — yang kontra terhadap solusi dua negara. “Keputusan hari ini didasarkan pada hukum internasional dan penghormatan terhadap tatanan berbasis aturan — prinsip-prinsip yang memandu kami tidak peduli apa konteksnya,” tambah Sanchez.
Norwegia dan Irlandia juga dijadwalkan untuk secara formal mengakui negara Palestina pada hari yang sama, menunjukkan sebuah gerakan koordinasi internasional menuju pengakuan yang lebih luas terhadap Palestina.