Saudi Terbitkan Aturan Baru, Visa Ziarah Tidak Bisa Masuk Mekah Hingga 15 Zulhijjah 1445 H

Mekah, Arab Saudi – Otoritas Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru pada musim haji 1445 H. Mengutip Laman Kemenag.go.id Kamis (30/05/2024) pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal ke Mekah mulai 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah 1445 Hijriah, atau 24 Mei 2024 sampai 22 Juni 2024 setelah pelaksanaan haji selesai.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Makkah, Kamis (30/5/2024).

“Saya mendapat informasi, Saudi telah menerbitkan aturan baru bagi para pengguna visa ziarah. Disebutkan bahwa pengguna visa ziarah, dengan beragam jenisnya, sudah tidak bisa masuk ke Makkah dari 15 Zulkaidah – 15 Zulhijjah 1445 H,” tegas Subhan Cholid.

Arab Saudi juga menegaskan bahwa pemegang visa umrah harus sudah meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024. Peraturan ini berlaku untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah Haji, mengingat kepadatan selama musim Haji​.

“Saudi terus memperketat aturan masuk ke Makkah pada musim penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Saya kira ini bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penertiban dalam rangka memberikan pelayanan terbaik baik bagi jemaah haji yang datang dari berbagai negara di dunia,” ujar Subhan.

“Kami juga berharap ketentuan Pemerintah Arab Saudi ini juga diperhatikan dan diindahkan bagi warga Indonesia yang berniat ke Makkah dengan visa ziarah. Jangan sampai tersangkut dengan masalah hukum setibanya di Tanah Suci,” tandasnya.

Subhan Cholid mengimbau jemaah untuk tidak tergiur terhadap tawaran berhaji secara non procedural dengan menggunakan visa non haji. Sebab, pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memperketat aturan terkait visa haji.

Sumber Foto : Anadolu Agency

Sharing

Leave your comment