Perempuan Penyemprot Merica ke Muslim Pengemudi Uber Hadapi 3 Dakwaan
Seorang wanita yang menyemprotkan merica ke seorang Muslim pengemudi Uber, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum. Melansir dari theguardian.com 30 Oktober 2024, Jennifer Guilbeault menghadapi dakwaan Penyerangan Tingkat Kedua sebagai Kejahatan Kebencian, Penyerangan Tingkat Ketiga sebagai Kejahatan Kebencian, dan Pelecehan yang Diperparah pada Tingkat Kedua dari jaksa wilayah Manhattan Amerika Serikat.
Baca juga: Pesepakbola Muslim, Lamine Yamal Raih Trofi Kopa 2024
Perempuan 23 tahun terlihat dalam sebuah video pengawas berulang kali menyemprotkan merica pada Shohel Mahmud. Penyerangan tersebut terjadi pada bulan Agustus di Upper East Side Manhattan, di dekat sudut East 65th Street dan Lexington Avenue, tak lama setelah Mahmud mulai melantunkan doa dalam bahasa Arab.
Rekan penumpang Guilbeault, seorang wanita yang tidak disebutkan namanya, tampak berusaha mencegahnya untuk melanjutkan penyerangan.
Shohel Mahmud lantas menelepon 911 dan kepolisian kota New York menangkap Guilbeault.
“Seperti yang dituduhkan, Jennifer Guilbeault secara tidak masuk akal menyerang seorang pengemudi Uber Muslim ketika dia hanya melakukan pekerjaannya,” kata Alvin Bragg, jaksa wilayah Manhattan, dalam sebuah pernyataan. “Korban ialah seorang pekerja keras di New York yang seharusnya tidak perlu menghadapi kebencian seperti ini karena identitasnya. Semua orang dipersilakan untuk tinggal dan bekerja di Manhattan, dan Unit Kejahatan Kebencian kami akan terus menangani serangan yang bermotif bias dengan menyelidiki dan menuntut kasus-kasus secara menyeluruh, melakukan penjangkauan komunitas, dan mendukung para korban.”
Sementara Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) secara terbuka menyatakan dukungan pada dakwaan dari jaksa wilayah Manhattan.
“Kami menyambut baik dakwaan kejahatan kebencian dalam kasus ini dan berterima kasih kepada pihak penegak hukum karena telah mengirimkan pesan yang jelas bahwa mereka yang diduga melakukan serangan yang bermotif bias akan menghadapi konsekuensinya,” kata Afaf Nasher, direktur eksekutif CAIR-NY.
Sumber foto: thenationalnews.com