Patuh Perintah ICC, PM Kanada JUustin Trudeau Akan Tangkap Netanyahu Jika Ke Ottawa
Ottawa, Kanada –Â Pemerintah Kanada menegaskan akan menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan eks Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, jika keduanya menginjakkan kaki di negaranya.
Dikutip dari AFP, 23 November 2024, Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengatakan akan mematuhi Mahkamah Pidana Internasional yang telah merilis surat perintah penangkapan terhadap kedua petinggi Israel tersebut.
“Pertama-tama, seperti yang selalu dinyatakan Kanada, sangat penting bagi setiap orang untuk mematuhi hukum internasional. Ini adalah sesuatu yang telah kami serukan sejak awal konflik,” kata Trudeau kepada wartawan di Toronto, seperti dikutip Anadolu Agency, Kamis (21/11).
Trudeau mengatakan Kanada adalah salah satu pendiri Mahkamah Pidana Internasional. Oleh sebab itu, semua perintah dan putusan ICC akan dipatuhi oleh Ottawa.
“Kami membela hukum internasional dan kami akan mematuhi semua peraturan dan putusan pengadilan internasional,” ucap Trudeau.
ICC pada Kamis (21/11) merilis surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina.
ICC menyatakan pihaknya menemukan alasan kuat bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.
“[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tn. Benjamin Netanyahu dan Tn. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” demikian pernyataan ICC.
ICC menyebut para petinggi tersebut melakukan kejahatan perang yakni dengan menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan serta melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan berbagai tindakan tak manusiawi lainnya kepada rakyat Palestina.
Trudeau dalam kesempatan itu juga menegaskan bahwa gencatan senjata sangat diperlukan saat ini.
Agresi Israel di Gaza hingga kini telah menewaskan nyaris 44 ribu orang, dengan mayoritas korban anak-anak dan perempuan.
Agresi yang telah berlangsung sejak Oktober 2023 itu pun telah memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza, di mana rakyat Palestina kesulitan mendapatkan makanan, air bersih, serta obat-obatan.