Pacu Profesionalisme Kemenag, Nazaruddin Umar Lakukan Perampingan Organisasi

TAWAF.TV – JAKARTA. Menteri Agama Nasardduin Umar melakukan perampingan struktur organisasi atau satuan kerja di lingkup Kementrian Agama.

Dirinya optimis upaya penataan struktur ini dapat mendorong seluruh satuan kerja di bawah pimpinannya bekerja secara profesional.

Menurutnya, Kementrian Agama secara bertahap, telah melakukan perampingan mencakup 7,5 pecahan.

Nasaruddin mengungkapkan, awal perampingan menyentuh Peradilan Agama yang dulunya di bawah Kementrian Agama, dikeluarkan dan dimasukan ke Mahkamah Agung.

“Ada pula satuan kerja penelitian dan pengembangan di bawah Kemenag yang saat ini sudah dialihkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional,” ucapnya.

Lalu, persoalan zakat yang dulu menjadi kewenangan penuh Kemenag kini menjadi kewenangan Badan Amil Zakat Nasional,”. Tuturnya. Berikutnya soal wakaf yang sekarang dialihkan ke Badan Wakaf Indonesia.

Telah dibentuk pula Badan Haji dan Umrah sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kemenag agar pemerintah dapat lebih fokus meningkatkan penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci yang aman dan nyaman.

Mendukung profesionalisme kinerja lembaga dan satuan kerja di bawah Kemenag, Nasaruddin akan menguatkan kerjasama dengan Komisi VIII DPR RI.

“Kami sangat yakin dengan arahan dan bimbingan Komisi VIII, insya Allah tantangan ke depan akan kita selesaikan dengan baik,” ujar dia

Sharing

Leave your comment