MUI Bentuk Asosiasi Lembaga Mualaf Indonesia (ALAMI) untuk Perkuat Pembinaan dan Pemberdayaan
Jakarta, Tawaftv – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Dakwah Khusus (LDK) resmi menginisiasi pembentukan Asosiasi Lembaga Mualaf Indonesia (ALAMI). Langkah strategis ini bertujuan menyatukan berbagai lembaga mualaf di Indonesia dalam satu wadah untuk memperkuat pembinaan spiritual dan pemberdayaan sosial-ekonomi mualaf.
Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof. Utang Ranuwijaya, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini. Menurutnya, ALAMI menjadi terobosan penting dalam merumuskan visi dan misi bersama bagi pembinaan mualaf di Tanah Air.
“Atas nama pimpinan MUI, saya mendukung penuh dan mengapresiasi pembentukan Asosiasi Lembaga Mualaf Indonesia (ALAMI) yang diinisiasi oleh LDK MUI bekerja sama dengan berbagai lembaga mualaf,” ujar Prof. Utang dalam wawancara dengan MUIDigital, Minggu (17/11).
Ia menjelaskan, ALAMI dirancang untuk mempermudah koordinasi antar lembaga mualaf sehingga pembinaan keagamaan dan sosial-ekonomi dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
“Dengan asosiasi ini, program pembinaan akan lebih mudah dilakukan, karena berada dalam satu komitmen dan visi yang sama. Hal ini memungkinkan lembaga-lembaga mualaf untuk saling bersinergi dalam merawat, menjaga, dan mengembangkan organisasi secara bersama-sama,” terangnya.
ALAMI juga diharapkan menjadi motor penggerak pemberdayaan umat, khususnya dalam membangun ketahanan ekonomi mualaf. Koordinasi yang lebih erat antar lembaga akan mempermudah penguatan aspek akidah, syariah, akhlak, serta perencanaan strategi menghadapi tantangan dakwah.
“Dengan adanya ALAMI, lembaga mualaf dapat lebih mudah berkoordinasi, baik dalam menghadapi peluang dakwah maupun menjawab tantangan dan gangguan dari luar,” tambah Prof. Utang.
Meskipun ALAMI bersifat independen, MUI tetap memiliki peran strategis dalam pembinaan asosiasi ini. Sebagai inisiator, LDK MUI akan memastikan ALAMI berjalan sesuai dengan nilai-nilai Islam dan visi awal pendiriannya.
“Walaupun independen, MUI melalui LDK sebagai inisiator tetap memiliki tanggung jawab moral untuk membina dan mengawal arah perjalanan ALAMI,” jelasnya.
Dengan hadirnya ALAMI, diharapkan pembinaan mualaf dapat dilakukan secara lebih berkelanjutan, tidak hanya memperkuat akidah, tetapi juga memberdayakan mereka secara ekonomi dan sosial. Langkah ini sekaligus memperkuat peran mualaf dalam masyarakat luas sebagai bagian penting dari umat Islam di Indonesia.
(source: mui.or.id)