Menlu Retno Marsudi Dorong Norwegia Untuk Pimpin Dukungan Negara Maju terhadap Keanggotaan Palestina di PBB
Jakarta – Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menyerukan kepada Norwegia untuk memimpin negara-negara maju dalam mendukung Palestina agar menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan ini disampaikan oleh Retno Marsudi ketika ditemui di Menara Kompas, Jakarta, pada Senin, 29 April 2024.
Menlu Retno mengungkapkan harapannya agar Norwegia dapat melakukan pengaruhnya di antara negara-negara maju untuk mendorong dukungan terhadap Palestina. “Saya harapkan juga dari Norwegia untuk memotori posisi negara-negara maju terutama untuk terus mendukung keanggotaan Palestina di PBB,” ucap Retno.
Kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk mengesahkan resolusi keanggotaan penuh Palestina, yang dihalangi oleh penggunaan hak veto oleh Amerika Serikat, menjadikan isu ini semakin krusial. “Kita di sini berjuang dengan cara kita sendiri. Norwegia juga memiliki cara sendiri tetapi kita terus berkolaborasi satu sama lain,” tambah Menlu Indonesia.
Norwegia, yang kini menjabat sebagai Ketua Komite Penghubung Ad Hoc (AHLC) kelompok donor internasional untuk Palestina, telah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada UNRWA, badan PBB yang menangani warga Palestina di Gaza. Retno mengapresiasi dukungan Norwegia yang berkesinambungan, terutama pada saat negara maju lainnya mulai mundur dari pembiayaan UNRWA. Mundurnya beberapa negara ini terjadi setelah Israel mengklaim bahwa setidaknya 12 staf UNRWA terlibat dalam serangan militer Hammas pada Oktober 2023.
Menlu Retno menggarisbawahi pentingnya bantuan kemanusiaan agar dapat didistribusikan secara lancar dan memadai ke Palestina. “Jadi semua cara kita coba upayakan agar bantuan kemanusiaan itu menjadi baik. Karena memang sudah masuk tetapi jumlahnya jauh kurang dari apa yang diperlukan,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 18 April 2024, rancangan resolusi yang merekomendasikan agar Negara Palestina diterima sebagai anggota penuh PBB mendapat dukungan mayoritas dalam pemungutan suara, tetapi ditolak oleh AS. Hal ini telah memicu kritik serius dari Otoritas Palestina yang mengecam AS karena menghalangi upaya mereka untuk mendapatkan pengakuan internasional yang sah.
Sumber Foto: Kemlu