Menlu Retno Beber Alasan RI Tak Kunjung Ratifikasi Konvensi Genosida

Yogyakarta – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan alasan di balik belum diratifikasinya Konvensi Genosida oleh Indonesia hingga saat ini. Menurut Retno, proses ratifikasi sebuah konvensi internasional, termasuk Konvensi Genosida, membutuhkan pertimbangan yang komprehensif dari berbagai aspek kepentingan nasional.

“Tapi belum ada kesepakatan nasional, bahasanya belum ada kesepakatan nasional bahwa saat ini kita dapat meratifikasi Konvensi Genosida,” kata Retno saat mengisi kuliah umum bertajuk ‘Diplomasi Indonesia untuk Palestina’ di Kampus UGM, Sleman, DIY, Senin (3/6).

Retno menjelaskan bahwa untuk mencapai keputusan meratifikasi konvensi, diperlukan analisis mendalam yang mempertimbangkan kepentingan nasional dari berbagai sudut pandang. “Semua kepentingan nasional dipertimbangkan untuk sampai pada satu titik, ya, ada keperluan bagi kita untuk meratifikasi konvensi ini. Jadi, kita belum ada kesepakatan nasional mengenai ratifikasi ini,” jelasnya.

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani, menambahkan bahwa ratifikasi bukanlah langkah sederhana. Ia memberi contoh mengenai Statuta Roma yang telah dibahas dalam konteks hak asasi manusia internasional sejak 2009, namun hingga kini belum diratifikasi.

“Namun sampai sekarang untuk alasan tertentu, kita belum bisa menuntaskannya karena kita harus melihat dari berbagai aspek, aspek politik, aspek hukum dan sebagainya. Kita mengetahuinya, ratifikasi konvensi ini bukan masalah gagah-gagahan, tapi kita harus mempertimbangkan,” kata Jailani.


Sumber Foto: Kemlu

Sharing

Leave your comment