Menag Nasaruddin Umar Gandeng KPK untuk Pendampingan Program Kemenag
Jakarta, Tawaf Tv – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pendampingan dalam pelaksanaan sejumlah program strategis Kementerian Agama (Kemenag), mulai dari pengelolaan haji hingga bidang pendidikan.
“Kami meminta kepada KPK untuk mendampingi kami dalam menjalankan beberapa program khusus, termasuk pengelolaan haji dan masalah pendidikan,” ujar Nasaruddin setelah pertemuan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Nasaruddin menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kemenag dan KPK dalam pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi. Dengan struktur organisasi Kemenag yang mencakup tingkat pusat hingga kecamatan, ia menilai pendampingan sangat diperlukan untuk memastikan tata kelola yang bersih dan transparan.
“Maka itu, kami memohon agar upaya pencegahan dilakukan dengan baik melalui kerja sama. Mulai dari pendidikan, koordinasi, monitoring, hingga pendampingan teknis di daerah, termasuk laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN),” jelas
Nasaruddin juga menyampaikan harapannya agar nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya pernah ditandatangani antara Kemenag dan KPK dapat diaktifkan kembali. Ia menilai hal ini penting untuk menjawab ekspektasi masyarakat terhadap Kemenag sebagai institusi yang bersih, efisien dan efektif.
“Mudah-mudahan MoU yang pernah kita tandatangani bersama bisa diaktifkan kembali. Harapannya, Kementerian Agama dapat memenuhi tuntutan masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien,” tambahnya.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan bahwa KPK akan memperbarui kerja sama dengan Kemenag. Ia mengungkapkan bahwa kolaborasi ini akan mencakup berbagai bidang, termasuk pendidikan antikorupsi di jaringan pendidikan agama, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
“Kami telah bekerja sama dengan Kemenag dalam berbagai hal, mulai dari pendidikan antikorupsi hingga tata kelola kewenangan. Misalnya, pengelolaan ibadah haji yang meskipun saat ini telah bergeser ke Badan Pengelola Haji, masih akan dikelola Kemenag selama masa transisi hingga tahun 2025,” jelas Ghufron.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Kemenag, sekaligus mendorong budaya antikorupsi di sektor pendidikan dan pelayanan publik.
Foto Dok Detik.com