Ketua MUI Kecam Larangan Atlet Berhijab di Olimpiade 2024
Tuan rumah Olimpiade Paris 2024, Prancis, melarang atletnya mengenakan hijab selama pagelaran. Hal tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak.
Ketua Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis, menuntut keadilan dan kebebasan atlet muslim selama Olimpiade Paris 2024 berlangsung. dan meminta pemerintah Prancis agar tidak berlaku diskriminasi terhadap atlet muslim dan mendesak agar atlet Perempuan muslim dibebaskan untuk mengatur pakaiannya sendiri.
“Menuntut keadilan dan kebebasan untuk menjalankan keyakinan agama bagi atlet untuk menggunakan hijab. Meminta prancis tdk berbuat diskrimanisi kepada atlet Muslim. Jika atlet muslimah dilarang pakai hijab maka sebaiknya tidak usah mengikuti olimpiade Paris 2024.” Dikutip dari postingannya di X pada Kamis (1/8/2024).
Larangan menggunakan hijab di Prancis, hanya berlaku bagi para atlet tuan rumah di kompetisi Olimpiade. Namun meski begitu, kecaman pun banyak hadir dari ekternal kontingen. Salah satunya adalah Petinju muslimah asal Australia, Tina Rahimi, yang menyuarakan pendapatnya melalui media sosial Instagram mengenai larangan hijab selama olimpiade Paris berlangsung.
“Perempuan berhak memilih cara berpakaian mereka. Dengan atau tanpa jilbab. Saya memilih untuk mengenakan jilbab sebagai bagian dari agama saya dan saya bangga melakukannya.” Tulisnya di Instagram.
Larangan menggunakan Hijab diberlakukan di beberapa cabang olahraga termasuk sepak bola, bola basket dan bola voli, baik di tingkat profesional maupun amatir. Larangan-larangan ini, yang diberlakukan oleh federasi olahraga, berarti bahwa banyak wanita Muslim tidak hanya dikucilkan dari partisipasi dalam olahraga, tetapi juga tidak pernah mendapatkan kesempatan pelatihan dan kompetisi yang diperlukan untuk mencapai tingkat Olimpiade.