Kementerian Agama Klarifikasi Hoaks Percepatan Pemberangkatan Haji 2025

Jakarta, Tawaf Tv — Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Muhammad Zain, menanggapi beredarnya cuitan di media sosial terkait percepatan pemberangkatan haji reguler tahun 1446 H/2025 M.

Dikitip haji.kemenag.go.id, Cuitan tersebut menyebutkan bahwa jemaah yang namanya tercantum akan berangkat lebih awal pada tahun 2025, dengan ketentuan membayar biaya tambahan sebesar 6 juta rupiah di luar setoran biaya haji.

Zain menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. “Itu jelas hoaks,” tegasnya di Jakarta, Selasa (29/10).

Ia juga menjelaskan bahwa penyebar informasi palsu ini dapat menghadapi tindakan pidana karena memproduksi dan menyebarkan hoaks serta berpotensi melakukan penipuan.

Menurut Zain, Kementerian Agama tidak memiliki program percepatan pemberangkatan haji, dan semua pelaksanaan haji tetap mengikuti regulasi yang berlaku. Saat ini, Indonesia memiliki kuota haji sebesar 221.000 jemaah yang akan dibagi ke kabupaten/kota sesuai dengan prosedur.

Zain juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi, baik melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau melalui kanal resmi Kementerian Agama,” ujarnya.

Sharing

Leave your comment