Kemenag Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Gebyar Toleransi dan Bhinneka Tunggal Ika 2024
Jakarta, Tawaf Tv – Kementerian Agama akan segera mengumumkan bantuan senilai Rp50 juta untuk masing-masing dari 60 penerima terpilih dalam program Gebyar Toleransi dan Bhinneka Tunggal Ika 2024. Program ini, yang diinisiasi oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, bertujuan untuk mendorong kampanye kerukunan umat beragama melalui berbagai kegiatan, seperti lomba dan acara lainnya.
Total 368 proposal telah diajukan oleh berbagai organisasi keagamaan dari enam agama yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia. Setelah proses penilaian, 168 pemohon dinyatakan lolos seleksi administrasi. Kandidat terpilih ini berasal dari beragam agama dan wilayah, dengan perhatian khusus pada Papua. Dari 168 kandidat yang lolos, akan dipilih 60 penerima terbaik untuk mendapatkan bantuan.
Tim penilai yang terdiri dari Prof. Khamami Zada dari UIN Syarif Hidayatullah dan Dr. Wahidul Kahar dari KemenPAN-RB ditunjuk untuk menilai substansi proposal bantuan, memastikan bahwa setiap proposal sesuai dengan prinsip kerukunan yang diharapkan program ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Ali Ramdhani, menekankan pentingnya pelaksanaan bantuan ini sesuai regulasi yang berlaku dan asas pemerataan wilayah serta representasi agama.
“Mulai dari pengumuman program, proses seleksi, hingga pelaporan harus transparan dan akuntabel,” ujarnya di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Ia menambahkan bahwa bantuan ini juga harus memperhatikan pemerataan daerah, khususnya di wilayah rawan konflik keagamaan seperti di Indonesia Timur. Selain itu, representasi dari enam agama yang ada di Indonesia harus dijaga agar tercipta kerukunan yang harmonis.
Sekjen Ali Ramdhani memandang program ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat toleransi. Ia menilai bahwa toleransi, meski tidak terlihat, dapat menghasilkan dampak nyata ketika dipupuk dengan baik.
“PKUB memiliki tugas besar dalam mengelola toleransi dan merukunkan perbedaan pandangan antar agama. Upaya yang kita bangun hari ini akan berdampak besar di masa depan,” tambahnya.
Ia berharap agar besaran bantuan ini, meskipun bernilai Rp50 juta, dapat menjadi stimulan bagi masyarakat untuk menjaga kerukunan. Sekjen juga mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam menjaga keharmonisan antar umat beragama.
“Apa yang kita lakukan hari ini akan menjadi fondasi kuat bagi masa depan yang lebih damai dan harmonis,” ujarnya.
Kepala PKUB, Adib Abdushomad, menyampaikan bahwa program bantuan ini telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. Ia berharap bantuan tahun ini memberikan dampak signifikan bagi kerukunan umat di Indonesia.
(Source: kemenag.go.id)