Kemenag Gelar Seleksi Tahap Kedua Kepustakaan Islam Award 2024, Dorong Literasi Islam Moderat
Jakarta, Tawaf Tv – Kementerian Agama (Kemenag) tengah melaksanakan seleksi tahap kedua untuk Kepustakaan Islam Award 2024. Sebanyak 53 peserta yang lolos seleksi administrasi tahap pertama kini mengikuti verifikasi faktual dan wawancara sejak 20 Oktober hingga 11 November 2024.
“Verifikasi faktual dilakukan untuk kategori Perpustakaan Masjid dan Pegiat Literasi, sedangkan kategori Penulis Buku ASN Kemenag dan Penulis Buku Masyarakat mengikuti wawancara di Jakarta pada 1-3 November 2024,” ungkap Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Ahmad Zayadi, Sabtu (2/11).
Dalam seleksi ini, hanya lima peserta terbaik dari setiap kategori yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya. Tiga besar finalis akan diumumkan pada sidang pleno di Jakarta yang berlangsung pada 13-15 November 2024.
Ahmad Zayadi menjelaskan bahwa para peserta diuji terkait kontribusi mereka dalam pengembangan literasi Islam. Untuk kategori Penulis Buku ASN Kemenag dan Penulis Buku Masyarakat, peserta mendapat kesempatan untuk mempresentasikan karya serta data pendukung mereka di hadapan juri.
Tahap ini dirancang dengan seleksi yang ketat untuk menjaga kredibilitas para finalis.
“Peserta harus memaparkan kiprahnya dalam memajukan literasi Islam moderat, sesuai dengan standar penilaian yang telah ditetapkan. Dewan juri menggunakan instrumen khusus agar penilaian lebih objektif,” kata Zayadi.
Di sisi lain, Kasubdit Kepustakaan Islam, Nur Rahmawati, menambahkan bahwa ajang ini bertujuan mendorong literasi Islam moderat di Indonesia serta meningkatkan minat masyarakat terhadap literasi. Acara puncak Kepustakaan Islam Award 2024 dijadwalkan berlangsung pada 19-21 November 2024 di Jakarta.
“Tiga terbaik dari masing-masing kategori akan memperebutkan gelar juara, yang dilengkapi dengan plakat, piagam penghargaan, dan dana pembinaan. Finalis lainnya juga akan mendapat piagam dan dukungan pembinaan,” jelas Nur Rahmawati.
Menurutnya, penghargaan ini adalah implementasi dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, di mana pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan apresiasi bagi masyarakat yang memajukan budaya literasi.
“Lebih dari sekadar ajang kompetisi, Kepustakaan Islam Award 2024 adalah penghargaan untuk para penulis, pegiat, dan penerbit yang memperkaya literatur Islam yang inklusif dan toleran,” pungkasnya.
(Source:kemenag.go.id)