Kemenag dan BIN Teken MOA untuk Pencegahan Intoleransi

Jakarta, Tawaf Tv – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Intelijen Negara (BIN) resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) yang difokuskan pada pencegahan intoleransi. Penandatanganan ini merupakan langkah lanjutan dari Memorandum of Understanding (MOU) yang sebelumnya telah disepakati oleh Menteri Agama dan Kepala BIN.Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dihadiri pejabat tinggi kedua lembaga. Turut hadir Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN, Dwiyono, serta perwakilan Kemenag, di antaranya Sekretaris Jenderal Muhammad Ali Ramdhani, Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Imam Syaukani.

Sekjen Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menegaskan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan tonggak penting dalam penguatan kolaborasi antar lembaga negara untuk menjaga keamanan nasional.

“Kerja sama ini bertujuan memastikan amanat konstitusi berjalan dengan baik, tanpa adanya ancaman yang dapat merongrong keamanan negara,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama memegang tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan. Dengan lebih dari 280 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diproyeksikan meningkat menjadi 400 ribu pada 2025, tantangan intoleransi memerlukan pendekatan kolektif.

“Dengan cakupan yang luas dan masalah yang kompleks, mustahil kita tangani sendiri,” tambahnya.

Isi MOA ini, lanjut Ramdhani, menitikberatkan pada kerja sama strategis antara Kemenag dan BIN untuk memastikan pelaksanaan tugas konstitusional Kemenag berjalan sesuai aturan, tanpa adanya indikasi ancaman terhadap keamanan negara.

“MOA ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata demi kemaslahatan bangsa,” jelasnya.

Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN, Dwiyono, menyatakan komitmen penuh BIN dalam mendukung kerja sama ini.

“Kami bangga dan siap bekerja sama dengan Kemenag untuk mengawal serta mengamankan kebijakan pemerintah,” tegasnya.

Kesepakatan ini telah melalui proses diskusi intensif antara Kemenag dan BIN. Ramdhani, yang akrab disapa Kang Dhani, berharap MOA ini menjadi langkah konkret dalam membangun sinergi antar lembaga untuk melawan ancaman intoleransi.

(source: kemenag.g0.id)

Sharing

Leave your comment