Juru Parkir Liar di Sekitar Masjid Istiqlal Getok Tarif Parkir Rp150 Ribu
JAKARTA – Aksi juru parkir di sekitar Masjid Istiqlal meresahkan warga. Pasalnya, oknum tersebut mematok tarif parkir sebesar Rp150 ribu. Adapun peristiwa ini terjadi pada momen Lebaran 2024 dan kembali viral baru-baru ini. Mengetahui hal itu, pihak kepolisian lantas turun tangan untuk menertibkan parkir liar di sekitar masjid Istiqlal.
Kepolisian telah menangkap dua dari tiga juru parkir liar tersebut pada Senin (13/5). Namun penangkapan ini bukan terkait perkara pemungutan tarif parkir liar, melainkan karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Terkait dugaan pemungutan tarif parkir liar, pihak kepolisian menyebut tidak ada transaksi yang terjadi dan polisi kekurangan alat bukti ,serta tidak mendapatkan laporan dari korban.
“Kami dapatkan informasi dan melakukan pendalaman khusus dalam kejadian video ini tidak ada uang yang diserahkan dan diterima kepada para pelaku,” kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie di Jakarta, Senin (13/5).
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan urine pada kedua orang dalam video, yakni AB (49) dan J (26), dan menemukan keduanya positif menyalahgunakan narkoba jenis metamfetamin.
Tak hanya itu, selain penyalahgunaan narkoba, pelaku J ternyata juga terjerat kasus pencurian bertepatan dengan hari Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis (9/5) di bus yang terparkir di Masjid Istiqlal.
Untuk mencegah peristiwa serupa tidak terulang kembali, jajaran Ditlantas Polda Metro juga bakal melakukan tilang terhadap pengendara yang parkir sembarangan.
“Polsek Sawah Besar sudah dari tahun lalu rutin melakukan tindakan preventif strike penjagaan untuk mencegah terjadi parkir liar. Kami juga sudah berkordinasi kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” lanjutnya.
Foto: TMC Polda