ISEF ke-11: Mendorong Efektivitas Pengelolaan Wakaf di Indonesia

Jakarta, Tawaf TV – Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-11 kembali diselenggarakan di Jakarta, dengan fokus pada upaya mempercepat dan meningkatkan efektivitas pengelolaan wakaf di Indonesia.

Dalam forum ini, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Prof. Waryono Abdul Ghafur, bersama sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai lembaga internasional dan nasional, seperti APIF IsDB, BPKH, KNEKS dan Bank Indonesia, membahas berbagai isu strategis terkait wakaf.

Kehadiran anggota World Zakat Wakaf Forum (WZWF) menunjukkan komitmen kolaborasi internasional dalam mendukung pengembangan wakaf di Indonesia.

Prof. Waryono mengakui masih terdapat tantangan regulasi dalam pengembangan wakaf uang dan aset di Indonesia.

“Meskipun kita sudah memiliki peraturan, pelaksanaannya di lapangan masih dihadapkan pada berbagai kendala. Pengelolaan wakaf uang dan aset memerlukan inovasi yang sesuai dengan prinsip fikih kontemporer,” jelasnya.

Prof. Waryono juga menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta dukungan otoritas dalam membina nazhir agar pengelolaan wakaf dapat lebih modern dan terintegrasi.

Pada kesempatan tersebut, Yusri, perwakilan APIF IsDB dari Malaysia, mengungkapkan bahwa APIF IsDB telah mengalokasikan dana sebesar USD 10 miliar untuk pengembangan tanah wakaf produktif, dengan fokus pada sektor pertanian, energi hijau, UMKM dan SDM.

“Sebanyak 40% dari dana ini direncanakan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan sanitasi,” tambah Yusri.

Ia menegaskan bahwa dana wakaf dapat dioptimalkan melalui konsep qardhul hasan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Wakil BPKH, Arif, juga menyoroti potensi dana abadi umat yang saat ini mencapai Rp4 triliun. Menurutnya, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur di sektor kesehatan, pendidikan, serta kesiapsiagaan bencana. Arif mengungkapkan bahwa meskipun regulasi saat ini masih terbatas, dana abadi umat di BPKH dapat dioptimalkan melalui skema endowment.

Dari perspektif Bank Indonesia, Dadang Muljawan menyampaikan pentingnya panduan yang jelas untuk mengatasi tantangan dalam pengembangan wakaf di Indonesia. Ia menambahkan bahwa salah satu tantangan utama adalah harmonisasi kebijakan untuk mendukung sinergi antar lembaga.

“Panduan yang terstruktur diperlukan agar potensi wakaf dapat dimaksimalkan dengan lebih efektif,” ujar Dadang.

Prof. Waryono menambahkan bahwa integrasi data wakaf yang saat ini tersebar di berbagai organisasi masyarakat perlu ditingkatkan.

“Data wakaf yang tersebar di berbagai organisasi belum terkoordinasi dengan baik. Penting bagi kita untuk melakukan pemetaan dan memberikan literasi kepada calon wakif agar wakaf dapat lebih mudah diakses dan dipahami,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama berupaya meningkatkan kapasitas nazhir melalui pelatihan dan akses terhadap pendanaan. Selain itu, Prof. Waryono menekankan pentingnya kerja sama antara Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Masyarakat, dan BWI agar aset wakaf dapat dimanfaatkan lebih produktif, misalnya dalam program perumahan rakyat.

“Kami berupaya untuk terus menjaga kepatuhan syariat sambil meningkatkan produktivitas wakaf demi kesejahteraan umat,” tutup Prof. Waryono.

Kementerian Agama juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga terkait dan memperkuat regulasi untuk mengoptimalkan pengelolaan wakaf yang lebih efektif di Indonesia.

Sharing

Leave your comment