Ini Rincian Komponen Biaya Haji 2024

Author Avatar

Admin Tawaf

Joined: May 2023

Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama resmi mencapai kesepakatan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 Hijriah atau tahun 2024, yang ditetapkan sebesar Rp93,4 juta. Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/11/2023).

Ashabul Kahfi, Ketua Komisi VIII DPR RI, menyatakan bahwa pada tanggal tersebut, pihaknya bersama Pemerintah telah menetapkan besaran BPIH Tahun 1445 H/2024 M sejumlah Rp93.410.286,07 dengan skema yang disepakati.

Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024

-Ongkos penerbangan: Rp 33,427 juta

-Biaya hidup: Rp 3,2 juta

-Premi asuransi: Rp 175.000

-Visa: Rp 300.000

-Akomodasi di Mekah dan Madinah: Rp 23,8 juta

-Konsumsi di Arab Saudi: Rp 6,9 juta

-Transportasi di Arab Saudi: Rp 4,7 juta

-Biaya Masyair: Rp 17,7 juta

-Perlindungan di Arab Saudi: Rp 139.000

-Pembinaan jemaah Haji di Arab Saudi: Rp 24.000

-Pelayanan umum di Arab Saudi: Rp 100.200

-Pengelolaan BPIH di Arab Saudi: Rp 7.184

-Akomodasi di embarkasi: Rp 125.000

-Konsumsi di embarkasi: Rp 219.000

-Perlindungan dalam negeri: Rp 55.400

-Pelayanan di embarkasi dan debarkasi: Rp 134.000

-Pelayanan keimigrasian dalam negeri: Rp 13.000

-Dokumen perjalanan dalam negeri: Rp 210.000

-Pembinaan jemaah haji di dalam negeri: Rp 940.000

-Pelayanan umum di dalam negeri: Rp 774.000

-Pengelolaan BPIH: Rp 311.000

 

 

 

Reviews

9.0

User Score

1 ratings
Rate This

Sharing

Leave your comment