Inggris Tangguhkan Ekspor Senjata ke Israel di Tengah Kontroversi Internasional
Pada hari Senin (9/3/2024), Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, mengumumkan bahwa Inggris telah menangguhkan 30 izin ekspor senjata ke Israel. Dalam pidatonya di parlemen, Lammy menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah menemukan risiko bahwa senjata tersebut dapat digunakan dengan cara yang melanggar hukum internasional.
“Di tengah konflik seperti ini, adalah tugas hukum pemerintah untuk meninjau izin ekspor senjata Inggris,” kata Lammy. Ia menambahkan bahwa penangguhan ini mencakup sekitar 30 dari 350 izin ekspor senjata, namun ini bukan larangan menyeluruh atau embargo senjata.
Penangguhan ini mencakup komponen untuk pesawat militer, helikopter, drone, dan peralatan yang memfasilitasi penargetan di darat. Namun, Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa beberapa izin ekspor yang telah dinilai tidak untuk penggunaan militer dalam konflik Gaza saat ini dan oleh karena itu tidak memerlukan penangguhan.
Lammy menjelaskan bahwa peninjauan ini dilakukan segera setelah ia menjabat, menindaklanjuti kekhawatiran yang pernah ia angkat saat masih berada di oposisi. “Kami dengan tegas mengikuti setiap tahap proses yang ditetapkan oleh pemerintahan Konservatif sebelumnya,” ujarnya.
Meskipun ada penangguhan ini, pemerintah Inggris menegaskan bahwa keputusan ini tidak mengubah dukungan teguh Inggris terhadap Israel, dan bahwa keputusan ini akan terus ditinjau.
Sekretaris Bisnis dan Perdagangan, Jonathan Reynolds, juga menegaskan bahwa penangguhan ini bertujuan untuk menghindari risiko ekspor Inggris digunakan dalam pelanggaran hukum kemanusiaan internasional selama konflik Gaza. Namun, ia juga menegaskan bahwa komitmen Inggris terhadap program F-35, yang penting untuk keamanan internasional, akan tetap dipertahankan.
Selain itu, Menteri Luar Negeri juga mengumumkan sanksi terhadap tiga individu dalam Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) – Pasukan Quds dan satu unit IRGC – karena mengancam stabilitas Timur Tengah.
Israel terus melakukan serangan terhadap Jalur Gaza meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera. Menurut otoritas kesehatan setempat, serangan ini telah mengakibatkan lebih dari 40.700 kematian warga Palestina, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, serta lebih dari 94.100 cedera.
Sumber Foto: Anadolu Agency