Indonesia, Malaysia dan Nigeria Jalin Kerja Sama Wakaf di Indonesia Sharia Economic Festival ke-11

Jakarta, Tawaf Tv — Indonesia, Malaysia, dan Nigeria resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama pengelolaan wakaf dalam rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival ke-11 di Jakarta, Sabtu (2/11).

MoU tersebut ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin; CEO Yayasan Waqaf Malaysia, Ridzwan Bin Bakar; dan Chairman Azawon Nigeria, Muhammad Lawal Maidoki.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan serta produktivitas wakaf melalui pertukaran pengalaman dan inovasi antarnegara.

“Intinya adalah berbagi pengalaman dan merancang kerja sama yang saling menguntungkan, di mana praktik wakaf dari negara lain dapat memberi masukan bagi kita, dan sebaliknya,” kata Kamaruddin Amin, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Setiap negara memiliki tujuan serupa dalam MoU ini, yakni memperkuat praktik wakaf dengan mengadopsi pendekatan terbaik dari masing-masing pihak. Indonesia berharap dapat belajar dari pengalaman Malaysia dan Nigeria dalam pengelolaan wakaf untuk mengoptimalkan potensi wakaf di dalam negeri.

Sebaliknya, Indonesia akan berbagi praktik wakaf produktifnya sebagai inspirasi bagi kedua negara lainnya. Menurut Kamaruddin, kerja sama ini membuka kesempatan untuk berbagai proyek kolaboratif.

“Kami sedang mengkaji potensi kerja sama, seperti apakah ada bentuk wakaf di Indonesia yang bisa didukung oleh Malaysia dalam hal produktivitas. Ini yang sedang kita pelajari,” jelasnya.

Kamaruddin juga menegaskan pentingnya tindak lanjut nyata dari MoU ini agar kerja sama dapat membawa manfaat konkret.

“Harapannya kerja sama ini tidak hanya sebatas MoU, melainkan ada tindak lanjut konkret yang akan kami susun bersama,” tambahnya.

Kerja sama ini memperkuat komitmen Indonesia dalam mengembangkan wakaf di kancah internasional serta membuka peluang inovasi dalam pengelolaan aset wakaf.

Dengan implementasi yang nyata, kolaborasi ini diharapkan menjadi model inspiratif dalam pengembangan wakaf produktif yang memiliki dampak sosial-ekonomi serta nilai religius.

(kemenag.go.id)

Sharing

Leave your comment