Imam Marcellus Williams Dieksekusi Mati, Tulis Nama Allah dalam Pesan Terakhir
Imam Marcellus Williams Dieksekusi Mati, Tulis Nama Allah dalam Pesan Terakhir
MISSOURI — Marcellus Khalifah Williams, seorang imam yang dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan Lisha Gayle pada 1998, dieksekusi pada Selasa (24/9/2024) pukul 6.00 waktu setempat di Penjara Negara Bagian Missouri, Bonne Terre. Eksekusi dilakukan meskipun ada keraguan atas bukti DNA yang digunakan dalam persidangan.
Dalam pesan terakhirnya, Williams menulis, “Segala puji bagi Allah dalam segala situasi,” yang menunjukkan ketenangannya menjelang eksekusi. Surat itu tertanggal 21 September 2024 dan ditandatangani oleh Williams.
Meskipun ada permohonan banding dari pengacaranya, Mahkamah Agung AS menolak permohonan untuk menunda eksekusi tersebut. Tricia Rojo Bushnell, pengacara Williams, berterima kasih kepada semua pihak yang berusaha mencegah eksekusi dan mengangkat potensi ketidakbersalahan Williams, termasuk para pendukung yang menandatangani petisi.
Kasus ini memicu perdebatan panjang mengenai pengujian DNA yang sebelumnya menunjukkan bahwa DNA Williams tidak ditemukan pada senjata pembunuhan. Meskipun ada bukti baru yang mendukung klaim tidak bersalahnya, Mahkamah Agung tetap melanjutkan eksekusi.
Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) turut mengeluarkan petisi untuk menghentikan eksekusi, dengan lebih dari 35.000 tanda tangan.