ICC Siapkan Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu Atas Dugaan Kejahatan Perang di Gaza

Tel Aviv – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) diperkirakan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada awal pekan ini atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang di Gaza. Demikian dilaporkan oleh NBC News, yang mengutip sumber pejabat Israel pada Senin (29/4/2024).

Dari informasi yang dirilis, surat perintah penangkapan ini tidak hanya menargetkan Netanyahu tetapi juga Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta beberapa perwira militer senior yang identitasnya belum diungkapkan. Menurut laporan, “Israel sedang berusaha melalui saluran diplomatik untuk mencoba menghentikan surat perintah yang dikeluarkan,” sebagaimana dituturkan oleh pejabat tersebut.

Laporan dari media Israel juga menyebutkan bahwa Letnan Jenderal Herzi Halevi, Panglima Militer, termasuk dalam daftar pejabat yang menghadapi tuntutan. Meski ICC belum mengonfirmasi atau menyangkal laporan tersebut secara langsung, mereka menyatakan, “[ICC] sedang melakukan penyelidikan independen sehubungan dengan situasi di Negara Palestina dan tidak memiliki komentar lebih lanjut untuk diberikan pada tahap ini.”

Penyelidikan yang dilakukan ICC telah dimulai sejak tahun 2021 dan meliputi investigasi atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh militer Israel serta kelompok militan Palestina di Tepi Barat dan Gaza sejak 2014. Hal ini bertepatan dengan perang berkepanjangan antara Israel dan Hamas selama sebulan yang berlangsung pada waktu itu.

Kasus ini terpisah dari kasus genosida yang dituduhkan oleh Afrika Selatan terhadap Israel, yang saat ini sedang disidangkan di Mahkamah Internasional (ICJ). Afrika Selatan menuduh pasukan Israel telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama operasi militer mereka terhadap Hamas di Gaza.

Sumber Foto: Anadolu Agensi

Sharing

Leave your comment