Guru Calon Pengawas Madrasah Sampaikan Aspirasi ke DPR: Tuntut Pengangkatan Tanpa Batasan Usia

Jakarta, Taewaf Tv — Puluhan guru calon pengawas dari seluruh Indonesia mendatangi ruang kerja Komisi VIII DPR RI untuk menyampaikan keluh kesah mereka terkait tertundanya pengangkatan sebagai pengawas madrasah. Dalam pertemuan dengan Anggota Komisi VIII, Abdul Fikri Faqih, para guru ini mengungkapkan bahwa meskipun telah melewati seleksi ketat yang difasilitasi Kementerian Agama (Kemenag), mereka belum juga diangkat karena terbentur aturan usia.

Ajid Abdul Majid, perwakilan Komunitas Guru Calon Pengawas, menjelaskan bahwa mereka telah menyelesaikan semua tahapan seleksi, termasuk administrasi, ujian berbasis komputer (CBT), serta penyusunan dan pertahanan makalah. Selain itu, mereka juga telah mengikuti diklat intensif selama satu bulan di provinsi masing-masing.

“Kami sudah lulus dan memegang sertifikat calon pengawas, tapi hingga sekarang belum diangkat karena terbentur usia,” kata Ajid di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Selasa (19/11).

Abdul Fikri Faqih menyatakan bahwa aturan batas usia seharusnya tidak berlaku surut bagi guru yang telah dinyatakan lulus. Ia juga menyoroti kebutuhan mendesak akan pengawas madrasah. Berdasarkan data Kemenag 2022, dari 53 ribu madrasah di Indonesia, hanya ada sekitar 3,5 ribu pengawas.

“Kita masih kekurangan sekitar 8 ribu pengawas. Rasio ini sangat timpang dan menghambat pembinaan madrasah,” tegas Fikri.

Dari 1.395 calon pengawas yang lulus uji kompetensi, hanya 700 yang diangkat, sementara sisanya terganjal aturan. Menurut Fikri, para guru ini layak diangkat mengingat perjuangan mereka telah memenuhi semua persyaratan.

“Kami di Komisi VIII akan mengawal aspirasi ini agar masalah ini segera terselesaikan,” ujarnya.

Kisah perjuangan para guru calon pengawas ini mencerminkan semangat besar mereka untuk berkontribusi dalam pendidikan madrasah. Namun, kasus ini juga menyoroti perlunya perbaikan regulasi agar tidak menghambat pengembangan sistem pendidikan.

Dengan perjuangan bersama antara Komisi VIII DPR RI dan pemerintah, para guru ini berharap dapat segera diangkat untuk mendukung kemajuan pendidikan madrasah di Indonesia.

(source:dpr.go.id)

Sharing

Leave your comment