FPI Gelar Aksi 411, Tuntut Penangkapan Pemilik Akun “Fufufafa” dan Proses Hukum Jokowi
Jakarta, Tawaf Tv – Front Persaudaraan Islam (FPI) akan menggelar aksi demonstrasi bertajuk Aksi 411 di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (4/11). Salah satu tuntutan utama mereka adalah agar pihak kepolisian menangkap pemilik akun Kaskus bernama “Fufufafa.”
Aksi ini digelar untuk mendorong penegakan hukum terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), presiden ketujuh RI. Koordinator aksi, Buya Husein, mengatakan mereka juga ingin kepolisian memproses hukum pemilik akun Fufufafa.
“Tuntutan sesuai tema aksi 411, yaitu adili Jokowi dan tangkap Fufufafa,” kata Koordinator aksi Buya Husein dikutip CNN, Minggu (3/11).
Aksi tersebut dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB dengan massa yang akan berkumpul di Masjid Istiqlal. Setelah melaksanakan salat Zuhur, massa akan bergerak menuju Istana.
Selain FPI, aksi ini juga didukung oleh beberapa organisasi masyarakat Islam lainnya, termasuk PERSADA 212, GNPF Ulama, serta kelompok jawara dari wilayah Jabodetabek.
“Banyak ormas dan komunitas yang terlibat, termasuk emak-emak, pemuda, dan mahasiswa,” tambah Husein.
Aksi 411 ini memiliki sejarah panjang, dengan aksi serupa pertama kali digelar pada 4 November 2016. Saat itu, berbagai ormas Islam melakukan demonstrasi untuk menuntut penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang dianggap telah menistakan agama Islam melalui pernyataannya tentang surat Al-Maidah. Aksi tersebut dipimpin oleh GNPF MUI bersama FPI dan beberapa ormas lainnya.
Aksi 411 pada tahun 2016 berakhir dengan kericuhan, tetapi gerakan ini kemudian melahirkan Aksi 212, yang berlangsung di Monas pada 2 Desember 2016. Dari aksi tersebut lahir Presidium Alumni (PA) 212, yang hingga kini masih aktif dalam menyuarakan kritik terhadap pemerintahan Jokowi.