Fatwa MUI Produk Pendukung Israel Haram, Ini Daftar Alternatifnya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mengeluarkan fatwa haram terhadap produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina.
Nyatanya, nyaris seluruh produk pendukung Israel ini sudah dinikmati oleh masyarakat Indonesia sejak lama. Mulai dari makanan cepat saji, makanan ringan, hingga produk pendukung rumah tangga.
Kondisi ini tak langsung menguntungkan bagi produk dalam negeri serta para pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Lalu, apa saja produk pengganti tersebut dengan buatan lokal?
Berikut beberapa daftar produk dalam negeri, seperti dirangkum Metrotvnews.com
Makanan cepat saji:
- Richeese
- Sabana
- Hisana
- d’kriuk fried chicken
- d’besto
- Hoka Bento
Perusahaan asuransi:
- Askrindo
- Jamrkindo
- Jasa Raharja
- Jasindo
- Ramayana
Sepatu kets:
- Wakai
- Compass
- Piero
- Saint Barkley
- Patrobas.id
- Brodo
- Ventela
- Geoff Max Footwear
- NAH Project
- Walko
- PijakBumi
- 910 (Nineten)
- Tomkins
Sumber Gambar: Kilat
Reviews
7.4