Din Syamsuddin Sebut Pemberian Konsesi Tambang untuk NU dan Muhammadiyah Sebagai Jebakan

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengkritik pemberian konsesi izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Ia menyebut konsesi tersebut sebagai jebakan yang bisa membawa lebih banyak kerugian ketimbang manfaat.

Din menjelaskan bahwa sistem tata kelola tambang dengan menggunakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan kontrak karya merupakan warisan era kolonial Belanda yang dilanggengkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Sistem IUP ini tidak sesuai dengan konstitusi dan selama ini telah disalahgunakan oleh oknum pejabat negara untuk korupsi, mulai dari level bupati, gubernur, hingga direktorat jenderal,” ujar Din dalam siaran pers, Selasa (4/6/2024), seperti dikutip dari Kompas TV.

Din menegaskan bahwa jika ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah terlibat dalam sistem yang disebutnya sebagai “lingkaran setan kemungkaran struktural” tersebut, maka sulit diharapkan ormas ini dapat memberi solusi. Ia juga mengajak untuk berbaik sangka bahwa perhatian pemerintah ini dilandasi niat baik, namun tetap mengingatkan untuk waspada.

“Namun, hal demikian sangat terlambat, dan motifnya terkesan untuk mengambil hati. Maka, suuzon (buruk sangka) tak terhindarkan,” kata Din.

Sebagai warga Muhammadiyah, Din meminta Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menolak tawaran konsesi tambang tersebut. “Pemberian itu lebih banyak mudaratnya daripada maslahatnya. Muhammadiyah harus menjadi penyelesai masalah bangsa, bukan bagian dari masalah,” tegasnya.

Sumber Foto: Muhammadiyah

Sharing

Leave your comment