Daftar 124 Negara yang Wajib Menangkap Netanyahu untuk Diadili di ICC

Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant. Surat perintah ini dikeluarkan dengan tuduhan keduanya terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan, penganiayaan, dan penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan.

Josep Borrell, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, mengingatkan bahwa keputusan ICC ini mengikat bagi semua negara yang menjadi pihak dalam Statuta Roma, yang mencakup seluruh negara anggota Uni Eropa.

Keputusan ini mengikat semua negara yang menjadi pihak dalam Statuta Roma, yang mencakup semua negara anggota Uni Eropa,” tulis Borrell di akun X (Twitter).

Dengan status sebagai anggota Statuta Roma, sebanyak 124 negara di dunia kini memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti surat perintah penangkapan tersebut. Negara-negara tersebut diwajibkan untuk menangkap Netanyahu dan Gallant, serta menyerahkan mereka ke ICC. Jika kedua pemimpin ini melanggar kewajiban tersebut, mereka bisa menghadapi sanksi internasional yang serius.

Penting untuk dicatat bahwa ICC tidak memiliki kekuatan untuk melakukan penangkapan secara langsung. Sebagai gantinya, ICC mengandalkan kerja sama negara-negara anggotanya untuk menegakkan hukum dan memastikan para tersangka diserahkan ke pengadilan internasional. Beberapa negara besar yang menjadi sekutu Israel, seperti Inggris, Prancis, Jerman, dan Hongaria, kini berada dalam posisi untuk melaksanakan surat perintah tersebut.

BACA JUGA: Norwegia Nyatakan Siap Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu

Sementara itu, beberapa negara sebelumnya pernah menentang kewajiban serupa, seperti Afrika Selatan dan Yordania, yang gagal menangkap Omar Hassan al-Bashir, mantan presiden Sudan, saat dia mengunjungi negara-negara tersebut. Kejadian tersebut memicu kecaman dari kelompok hak asasi manusia dan ICC.

Seiring dengan berkembangnya situasi, banyak yang memperkirakan bahwa Netanyahu dan Gallant akan membatasi perjalanan internasional mereka untuk menghindari penangkapan. Hal ini mirip dengan tindakan yang diambil oleh Presiden Rusia Vladimir Putin, yang sejak didakwa ICC pada Maret 2023, menghindari perjalanan ke negara-negara yang terikat Statuta Roma.

Berikut daftar 124 Negara yang Terikat untuk Tangkap Netanyahu:

  1. Afghanistan
  2. Albania
  3. Andorra
  4. Antigua dan Barbuda
  5. Argentina
  6. Armenia
  7. Australia
  8. Austria
  9. Bangladesh
  10. Barbados
  11. Belgia
  12. Belize
  13. Benin
  14. Bolivia
  15. Bosnia dan Herzegovina
  16. Botswana
  17. Brasil
  18. Bulgaria
  19. Burkina Faso
  20. Cape Verde (Tanjung Verde)
  21. Kamboja
  22. Kanada
  23. Republik Afrika Tengah
  24. Chad
  25. Chili
  26. Kolombia
  27. Komoro
  28. Kongo
  29. Kepulauan Cook
  30. Kosta Rika
  31. Pantai Gading
  32. Kroasia
  33. Siprus
  34. Republik Ceko
  35. Republik Demokratik Kongo
  36. Denmark
  37. Djibouti
  38. Dominika
  39. Republik Dominika
  40. Ekuador
  41. El Salvador
  42. Estonia
  43. Fiji
  44. Finlandia
  45. Prancis
  46. Gabon
  47. Gambia
  48. Georgia
  49. Jerman
  50. Ghana
  51. Yunani
  52. Grenada
  53. Guatemala
  54. Guinea
  55. Guyana
  56. Honduras
  57. Hungaria
  58. Islandia
  59. Irlandia
  60. Italia
  61. Jepang
  62. Yordania
  63. Kenya
  64. Kiribati
  65. Latvia
  66. Lesotho
  67. Liberia
  68. Liechtenstein
  69. Lituania
  70. Luksemburg
  71. Madagaskar
  72. Malawi
  73. Maladewa
  74. Mali
  75. Malta
  76. Kepulauan Marshall
  77. Mauritius
  78. Meksiko
  79. Mongolia
  80. Montenegro
  81. Namibia
  82. Nauru
  83. Belanda
  84. Selandia Baru
  85. Niger
  86. Nigeria
  87. Makedonia Utara
  88. Norwegia
  89. Panama
  90. Paraguay
  91. Peru
  92. Polandia
  93. Portugal
  94. Republik Korea
  95. Republik Moldova
  96. Rumania
  97. Saint Kitts dan Nevis
  98. Saint Lucia
  99. Saint Vincent dan Grenadine
  100. Samoa
  101. San Marino
  102. Senegal
  103. Serbia
  104. Seychelles
  105. Sierra Leone
  106. Slovakia
  107. Slovenia
  108. Afrika Selatan
  109. Spanyol
  110. Negara Palestina
  111. Suriname
  112. Swedia
  113. Swiss
  114. Tanzania
  115. Tajikistan
  116. Timor-Leste
  117. Trinidad dan Tobago
  118. Tunisia
  119. Uganda
  120. Inggris Raya
  121. Uruguay
  122. Vanuatu
  123. Venezuela
  124. Zambia

Sharing

Leave your comment