Arab Saudi Tegas Larang Pemegang Visa Kunjungan Melakukan Haji, 20.000 Pelanggar Didenda
Makkah – Otoritas Keamanan Umum Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan keras kepada pemegang visa kunjungan yang berencana melakukan ibadah haji. Mereka menegaskan bahwa pemilik visa kunjungan tidak diperbolehkan untuk melaksanakan haji. Pengumuman ini datang sebagai respons atas pelanggaran yang dilakukan ribuan pemegang visa yang mencoba untuk berada di Makkah selama musim haji tanpa izin yang sesuai.
“Kami menyerukan kepada seluruh pengunjung yang memegang jenis visa kunjungan untuk tidak melakukan perjalanan ke atau menginap di Makkah dari tanggal 15 Dhul Qada hingga 15 Dhul-Hijjah,” ujar perwakilan dari otoritas tersebut. Periode ini mencakup tanggal 23 Mei hingga 21 Juni, waktu ketika aktivitas haji berlangsung penuh.
Hingga kini ebih dari 20.000 pengunjung yang memiliki berbagai jenis visa kunjungan telah didenda sesuai dengan regulasi dan instruksi haji yang melarang mereka berada di Makkah selama periode tersebut.
Langkah ini bagian dari tindakan keamanan yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan keamanan para jemaah yang berhaji. Kementerian baru-baru ini mengumumkan bahwa mulai tanggal 2 hingga 20 Juni, mereka akan mulai mengenakan denda sebesar 10.000 riyal Saudi kepada siapapun, termasuk warga negara Saudi, ekspatriat, dan pengunjung yang tertangkap memasuki Makkah tanpa izin haji.
Peraturan ini dilaksanakan untuk memfasilitasi pelaksanaan ibadah haji dengan lancar dan nyaman, mengingat jumlah besar jemaah yang berkumpul di Makkah selama musim haji.