Alasan PBNU Tetapkan 1 Muharram Hari Ini
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Muharram 1446 Hijriah jatuh pada Senin (8/7) atau mulai Minggu (7/7) malam. Keputusan ini diambil karena tidak ada laporan penglihatan hilal pada Sabtu, 6 Juli 2024.
“Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul hilal pada Sabtu Wage, 29 Dzulhijjah 1445 H / 6 Juli 2024 M. Laporan lokasi yang menyelenggarakan rukyatul hilal pada saat ini terlampir. Semua lokasi tidak melihat hilal,” tulis Lembaga Falakiyah PBNU di laman resmi NU.
Atas dasar istikmal atau penggenapan bulan sebelumnya menjadi 30 hari, PBNU menetapkan awal bulan Muharram 1446 Hijriah jatuh pada Senin (8/7) atau mulai Minggu (7/7) malam. PBNU juga meminta seluruh jajaran Lembaga Falakiyah PWNU dan PCNU se-Indonesia untuk menyampaikan kabar tersebut kepada warga Nahdlatul Ulama.
“Diharapkan bertindak aktif untuk menyebarluaskan pengumuman awal bulan Muharram 1446 H ini kepada warga Nahdlatul Ulama, khususnya jajaran pengurus di wilayah/cabangnya masing-masing,” lanjut pengumuman tersebut.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, menjelaskan bahwa kalender Hijriah didasarkan pada peredaran bulan yang lebih pendek sekitar 10-12 hari dibandingkan dengan tahun matahari.
“Hal ini merujuk pada penyusunan Kalender Hijriah Indonesia yang menggunakan kriteria Imkanur Rukyat MABIMS yaitu berdasarkan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat yang diukur atau ditentukan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Adib melansir website resmi Kemenag.
Adib juga menambahkan bahwa perbedaan penetapan awal Muharram tidak perlu diperdebatkan dan mengajak semua umat muslim untuk memegang teguh ukhuwah Islamiyah.
“Penetapan awal Muharram yang berbeda ini tidak menjadikan hal yang perlu diperdebatkan, karena memang mekanisme penentuannya berbeda dan Kalendernya sebetulnya sama. Kami mengajak semua umat Islam untuk tetap memegang teguh ukhuwah Islamiyah, mengutamakan toleransi, dan melakukan ibadah sesuai dengan keyakinan yang dipedomani,” ujarnya.